PANDANGAN AGAMA
TERHADAP MASALAH KESEHATAN
DI MASYARAKAT
Putu Dedi Prasetya
PANDANGAN AGAMA DI INDONESIA TENTANG BEDAH PLASTIK
E-mail: dediprasetya743@yahoo.com
Abstract
Background: ita
realize that the
current developments in
science that does
not stop making
progress and sophistication increasingly
unaffordable, if once
only a dream
now everything that
had no sense
has been in
real. Human traits
are always want
to know the
secrets of nature,
broke it and
then seek to
utilize technology in
order to improve
people's lives to
be more comfortable, more fun.
Acceleration of
the development of
science and technology
dewasaini, has a
very broad multi
implications. Example is
the discovery of
the acceleration of
the development of
technologies of plastic
surgery in which
there is much
disagreement menenai law.
Therefore, in this paper
we will discuss
the issue in
terms of medical
and religious.
Formulation of the problem: analyzing the notion of plastic surgery, analyzing religious views on plastic surgery.
Objective: Improve student understanding and knowledge of plastic surgery tehadap particular religious views on plastic surgery, so that students are able to know the terms of plastic surgery, so that students are able to know the religious views on plastic surgery of the law, so that students are able to learn all sorts of plastic badah.
Benefits: students can find religious views on plastic surgery, students can find out how plastic surgery, students can determine the types of plastic surgery .
Abstrak
Latar belakang: ita
menyadari bahwa terjadinya
arus perkembangan ilmu
pengetahuan yang tidak
terhenti membuat kemajuan
dan kecanggihan semakin
tidak tidak terjangkau,
jika dulu hanya
sebuah mimpi kini
segala sesuatu yang
dulu tidak masuk
akal telah berada
dalam nyata. Ciri
manusia adalah selalu
ingin mengetahui rahasia
alam, memecahkannya dan
kemudian mencari teknologi
untuk memanfaatkannya dengan
tujuan memperbaiki kehidupan
manusia agar lebih
nyaman, lebih menyenangkan.
Akselerasi perkembangan
ilmu dan teknologi
dewasaini, memiliki multi
implikasi yang sangat
luas. Contoh akselerasi
perkembangan tersebut ialah
ditemukannya teknologi bedah
plastik yang mana
terdapat banyak perbedaan
pendapat menenai hukumnya.
Karena itu, dalam
makalah ini kami
akan membahas mengenai
masalah tersebut ditinjau
dari segi medis
dan agama.
Rumusan masalah:
menganalisis pengertian bedah
plastik, menganalisis pandangan
agama terhadap bedah
plastik.
Tujuan: Meningkatkan
pemahaman dan pengetahuan
mahasiswa tehadap bedah
plastik khususnya pandangan
agama terhadap bedah
plastik, agar mahasiswa
mampu mengetahui pengertian
bedah plastik, agar
mahasiswa mampu mengetahui
pandangan agama terhadap
bedah plastik mengenai
hukumnya, agar mahasiswa
mampu mengetahui macam-macam
badah plastik
Manfaat: mahasiswa
dapat mengetahui pandangan
agama terhadap bedah
plastik, mahasiswa dapat
mengetahui bagaimana bedah
plastik, mahasiswa dapat
mengetahui jenis-jenis bedah
plastik.
PENDAHULUAN
Bedah plastik
adalah suatu cabang
ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian
tubuh manusia melalui
operasi kedokteran.
Operasi plastik
atau dikenal dengan
“plastik surgery”
(dalam inggris) atau dalam bahasa
arab biasa disebut
dengan “Jirahah Tajmil” adalah
bedah yang dilakukan
untuk mempercantik atau memperbaiki satu bagian didalam
anggota badan, baik yang nampak
ataupun tidak nampak
dengan cara dditambah,
dikurangi bertujuan untuk memperbaiki fungsi
dan estetika tubuh (Al mausu’ah
At-Thibbiyal al-haditsah Li Majmu’ah
minal at-thibba, Juz 3, hlm 454, cet. Lajnah An Nasyr Al-‘ilmi).
Tujuan
Bedah Plastik
Pada
dasrnya bedah plastik
bertujuan untuk mempercantik
atau memperbaiki satu bagian di dalam anggota
badan baik yang nampak ataupun
tidak nampak dengan
cara menambah ataupun
mengurangi bagian tubuh tersebut sehingga
tubuh tampak lebih indah. Akan tetapi kebanyakan
orang menggunakan bedah plastik secara
sengaja untuk merubah
bentuk tubuhnya atau agar lebih menarik. Padahal
disisi lain tujuan
bedah plastik juga digunakan untuk memperbaiki kecacatan
fisik dan fungsi
organ tubuh, untuk menyempurnakan bentuk
anggota tubuh yang secara fisik normal dan sehat menjadi
indah. Namun seringkali
bedah plastik salah dikaitkan dengan
bedah kulit, padahal
ruang lingkup bedah plastik lebih luas dari pada sekedar
pembedahan kulit belaka.
Dampak Negatif
Bedah Plastik
Semua operasi
plastik selalu meninggalkan
bekas jahitan.
Ingatlah bahwa semua operasi, termasuk
operasi plastik, selalu
menggunakan metode pembedahan
yang kemudian harus dijahit kembali.
Ini pasti akan meninggalkan bekas. Meskipun kini sudah ada teknik yang lebih cangih
dalam penjahitan missal
dengan jahitan samar,
tetap saja yang namanya luka di jahit pasti menimbulkan
bekas.
Liposuction (sedot
lemak) tidak akan menghilangkan selulit.
Operasi sedot lemak memang
membuat tubuh kita semakin ramping,
terutama bagian tubuh yang membandel
terhadap diet dan olahraga. Namun bila kita melakukan sedot lemak itu berarti kita mengurangi cairan
dalam tubuh kita, itu berarti
bukan membuat selulit
dalam tubuh kita hilang akan tetapi kulit tubuh kita semakin berkerut.
Liposuction dapat menyebabkan kematian
jika cairan yang disedot terlalu
banyak.
Menurut dokter
ahli bedah plastic
di Amerika mengemukakan
bahwa jumlah lemak yang boleh disedot setiap
oprasi sebanyak 6 pon, bila lebih dari itu bisa menyebabkan fatal pada pasien.
Semua operasi
plastik akan menimbulkan
rasa sakit.
Tentunya setiap
tindakan bedah plastic
akan menimbulkan rasa sakit karena
pembedahan ataupun menggunakan
sinar laser. Misalnya
operasi membesarkan atau mengecilkan payara,
penggunaan sinar laser untuk mengurangi
kerutan diwajah.
Kegagalan operasi
dapat mengancam nyawa.
Metode dan jenis pembedahan
yang dilakukan okter sangat menentukan
keberhasilan saat pembedahan
juga kesesuaian prosedur
operasi, jenis operasi
ataupun sterilisasi alat yang digunakan.
Kerusakan dalam organ tubuh.
Tidak semua organ tubuh kita bisa dibedah untuk direkonstruksi, karena
ada beberapa tempat
organ tubuh kita yang sangat
rawan bila kita tetap melakukan
pembedahan. Missal operasi
pembedahan bokong yang akan di beri silicon
untuk memperbesar bokong
sangat tinggi resikonya.
Bokong sangat rawan karena bokong
sering kita gunakan
untuk duduk dan kemungkinan silicon
yang berupa cairan
dalam bokong itu akan pecah bila kita gunakan duduk secara terus menerus. Juga akan mengakibatkan
silicon bergeser ketempat
yang sering kita tidak untuk duduk.
Pandangan Agama Di Indonesia Tentang
Bedah Plastik
Pandangan Agama Hindu Tentang
Bedah Plastik
Mengenai bedah plastik atau mengubah tubuh, dalam ajaran agama Hindu disebutkan
dalam beberapa wahyunya
yang dituliskan di daun lontar yang berjumlah empat helai yaitu: Yama Purwa Tattwam, Yama Purana Tattwam, Yama Purwana Tattwam, dan Yama Tattwam. Dikatakan bahwa Inti yang diuraikan di keempat lontar itu berkenaan tentang
pengertian tentang asal tubuh manusia,
setelah kematian dan kewajiban menjaga
tubuh yang merupakan
pinjaman. Disebutkan secara
jelas bahwa roh/atman diberikan pinjam berupa bandan atau tubuh manusia secara lengkap oleh Sang Hyang Widhi sejak dari embrio (masih
dalam kandungan) sampai tua dan mati nanti.
Setelah meninggal dunia (artinya roh atau atman tidak menggunakan atau lepas dari
tubuh) maka badan atau tubuh pinjaman ini harus dikembalikan dalam keadaan utuh (masih
tetap sama seperti
bentuk pertama kali dilahirkan tanpa kurang sedikitpun)
kepada Panca Mahabhuta.
Pemahaman mengenai
operasi plastik untuk setiap agama pastilah sama, yakni operasi
plastik adalah usaha untuk merubah
bentuk tubuh sebagian
atau keseluruhan pada bagian tubuh tertentu untuk tujuan pribadi
(kecantikan) ataupun merupakan
tindak lanjut dari upaya medis (dengan penyebab
yang beraneka ragam,
seperti kecelakaan, operasi
karena kerusakan beberapa
bagian permukaan tubuh oleh berbagai
penyebab, dan antisipasi
dari beberapa penyakit
yang menyebabkan amputasi).
Akan tetapi untuk ajaran agama Hindu sendiri,
telah disebutkan dengan
jelas bahwa larangan
untuk mengubah bentuk
tubuh untuk alasan
apapun dilarang. Para pemeluknya juga diwajibkan untuk menjaga keutuhan
tubuh yang dipinjamnya
dari tuhan mereka
dari kecacatan dengan
senantiasa menjaga kebersihan
dan kesehatan tubuh juga senantiasa
berhati-hati dalam melakukan
suatu hal. Bahkan
jika perlu, para pemeluknya ini harus senantiasa
memproteksi diri akan hal-hal yang mungkin akan berakibat pada pengubahan bentuk
tubuhnya.
Hukum Agama Hindu Melakukan
Operasi Plastik
Dalam penjelasan
sebelumnya, disebutkan hal-hal
yang menjadi dasar bahwa di dalam ajaran
agama Hindu melarang
secara keras para pemeluknya untuk melakukan perubahan
secara fisik. Di dalam kitabnya
telah disebutkan bahwa hukum merubah
bentuk tubuh sudah sangat jelas,
karena para pemeluk
agama Hindu percaya
bahwa tubuh atau badan merupakan
sesuatu yang dipinjam
dan harus dikembalikan
seperti keadaan awalnya
tanpa ada rubahan
maupun cacat. Sama seperti ketika
kita berhutang atau meminjam barang
dari teman atau orang lain. Kita harus bertanggung jawab memelihara dan menjaga barang
tersebut agar tetap utuh dalam keadaan yang sama seperti
saat pertama kali lepas dari tangan si peminjam sebelum
kita akan mengembalikan
ke pemiliknya.
Dari
pengertian itu, Umat Hindu juga tidak disarankan untuk mem-vermaak tubuhnya,
dengan di sunat,
operasi plastik, di tatto, atau menyumbangkan organ-organ
tubuh lainnya seperti
ginjal, dan lain-lain. Sehingga dapat ditarik kesimpulan
bahwa operasi plastik
tidak diperbolehkan. Bahkan
Bintal Made, yang merupakan
pemuka agama Hindu di pura Vaikuntha
Vyomantara Yogyakarta, mengatakan operasi
plastik termasuk dalam tingkatan Maha Petaka. Maha Petaka sendiri
adalah dosa yang paling besar di dalam ajaran agama Hindu. Dan dengan demikian
operasi plastik dapat disamakan dengan
perilaku membunuh. Operasi plastik
apabila dilakukan untuk mempercantik diri seperti memancungkan
hidung, mengubah warna kulit,
dan mengubah jenis kelamin tentu tidak diperbolehkan.
Dalam ajaran
agama Hindu sendiri
diajarkan bahwa kecantikan
yang sejati adalah
kecantikan yang berasal
dari dalam (inner beauty).
Dan pada dasarnya
manusia sudah diciptakan
sebaik-baiknya, tergantung dari
manusia itu sendiri merawat
dirinya. Merawat diri yang dimaksudkan
disini adalah perilaku
rajin membersihkan diri, berpakaian
rapi, bertata krama baik, dengan
begitu manusia dapat dikatakan cantik dan sedap dipandang,
karena ada sesuatu
dalam dirinya yaitu kecantikan dari dalam. Bintal
Made menambahkan
sejelek-jeleknya orang apabila
ia dapat merawat
tubuhnya dengan baik, pasti cantiklah orang itu. Tidak ada orang yang sama persis
di dunia ini, walaupun orang tersebut adalah
anak kembar pasti
ada perbedaannya. Ada orang yang cantik wajahnya,
ada yang tidak,
ada orang yang cantik hatinya,
ada juga yang tidak. Itulah
yang disebut dengan
keadilan Tuhan.
Tuhan tidak mungkin menciptakan manusia
hanya dengan kekurangannya
saja. Oleh karena
itu semua orang pasti memiliki
kelebihan. Dan karena
keadilan Tuhan maka apa yang telah diberikan
Tuhan kepada manusia
adalah sempurna, dan manusia tidak berhak untuk mengutak-atik hal-hal yang sudah sempurna tersebut.
Namun, ada pula pengecualian untuk operasi plastik
dalam agama Hindu.
Apabila operasiitu dilakukan
untuk memperbaiki apa yang telah diberikan Tuhan seperti bibir sumbing, terkena
air keras atau luka bakar,
maupun kecelakaan, maka operasi plastik
semacam ini jelas diperbolehkan. Karena operasi
tersebut dilakukan untuk memperbaiki dan merawat apa yang semestinya
baik. Dan dalam agama Hindu pun diajarkan bahwa kita harus merawat diri kita termasuk mengobati
luka dan cacat akibat kecelakaan.
Pandangan Agama Islam terhadap Bedah Plastik
Operasi Ikhtiyariyah
(yang sengaja dilakukan) Yaitu operasi
yang dilakukan bukan karena alasan
medis, namun mutlak
hanya hasrat seseorang
dalam memperindah diri dan berlebih
–lebihan didalam menafsirkan
kata-kata indah itu. Operasi model ini terbagi
kepada dua bagian
yaitu :
Operasi yang merubah
bentuk, misalnya seperti
:
-Memperindah hidung,
seperti membuatnya lebih mancung, dan lain-lain
-Memperindah dagu, dengan meruncingkannya, dan lain-lain
-Memperindah payudara
dengan mengecilkannya jika terlalu besar atau membesarkannya dengan
suntik silicon atau dengan menambah
hormon untuk memontokkan
payudara dengan berbagai
cara yang telah ditemukan.
-Memperindah kuping
-Memperindah perut dengan menghilangkan
lemak atau bagian
yang lebih dari tubuh
Operasi yang mengawetkan umur, misalnya seperti
:
-Memperindah wajah dengan menghilangkan
kerutan yang ada dengan skaler
atau alat lainnya
-Memperindah kulit dengan mengangkat
lemak yang ada dan membentuk
wajah dengan apa yang dikehendaki
-Memperindah kulit tangan dengan
menghilangkan kerut seolah
kulit masih padat dan muda
-Memperindah alis, baik dengan
mencukurnya agar nampak
lebih muda.
mungkin ini menurut penulis
bagian-bagian yang sering
kita temui dan yang paling
umum; para ulama berbeda pendapat
mengenai hukum operasi
plastik ini :
Kebanyakan ulama hadits berpendapat
bahwa tidak boleh melakukan operasi
ini dengan dalil diantaranya sebagai
berikut:
Allah berfirman
(“Allah telah melaknatnya.
setan berkata, “sungguh
akan kutarik bagian
yang ditentukan dari hamba-hamabaMu. dan sungguh akan kusesatkan mereka,
dan akan kubangkitlan
angan-angan kosong mereka,
dan aku suruh mereka memotong
telinga binatang ternak
lalu mereka benar-benar
memotongnya, dan aku akan suruh mereka (merobah
ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar
merobahnya. dan barangsiapa
yang menjadikan setan sebagai pelindung
maka sungguh dia telah merugi
dengan kerugian yang nyata” [Q.S An-Nisaa’ ayat118-119]
Ayat ini menjelaskan kepada
kita dengan konteks
celaan dan haramnya
melakukan pengubahan pada diri yang telah diciptakan
Allah dengan sebaik-baik
penciptaan, karena mengikuti
akan hawa nafsu dan keinginan
syaitan yang dilaknat
Allah.
Diriwayatkan dari Imam Bukhari
dan Muslim Ra. dari Abdullah
ibn Mas’ud Ra.beliau
pernah berkata “”Allah
melaknat wanita-wanita yang mentato dan yang meminta
untuk ditatokan, yang mencukur (menipiskan)
alis dan yang meminta dicukur,
yang mengikir gigi supaya kelihatan
cantik dan merubah
ciptaan Allah.” (H.R Bukhari)[ dari hadits ini, dapat diambil
sebuah dalil bahwa Allah Swt. melaknat mereka
yang melakukan perkara
ini dan mengubah
ciptaan-Nya.
Dari Asmaa,
bahwa ada seorang
perempuan yang mendatangi
Rasulullah Saw. dan berkata, ” Wahai Rasululllah,
dua orang anak perempuan ku akan menjadi
pengantin, akan tetapi
ia mengadu kepadaku
bahwa rambutnya rontok,
apakah berdosa jika aku sambung
rambutnya?”, maka Rasulullah
pun menjawab, “Sesungguhnya
Allah melaknat perempuan
yang menyambung atau minta disambungkan
(rambutnya)”
Hadits ini dengan jelas mengatakan bahwa haram hukumnya
bagi orang yang menyambung rambutnya
atau istilah sekrang
dikenal dengan konde atau wig dan jauh dari rahmat
Allah Swt.
Qias, Untuk melengkapi pendapat
ini,maka akan saya coba menggunakan
qias dan akal. Operasi plastik
semacam ini tidak dibolehkan dengan
meng-qias larangan Nabi Saw. terhadap
orang yang menyambung
rambutnya, tattoo, mengikir
(menjarangkan) gigi atau apa saja yang berhubungan
dengan perubahan terhadap
apa yang telah diciptakan Allah Swt.
Secara akal kita akan menyangka bahwa orang itu kelihatannya indah dan cantik
akan tetapi, ia telah melakukan
operasi plastik pada dirinya, perbuatan
ini sama dengan
pemalsuan atau penipuan
terhadap dirinya sendiri
bahkan orang lain, adapun hukumnya
orang yang menipu
adalah haram menurut
syara’.
Begitu juga dengan bahaya
yang akan terjadi
jika operasi itu gagal, bisa menambah kerusakan
didalam tubuhnya dan sedikit sekali
berhasilnya, apapun caranya
tetap membahayakan dirinya
dan ini tidak sesuai dengan
hukum syara’, sesuai
dengan firman Allah yang berbunyi
(wallahu ‘alam)”Jangan bawa diri kalian
dalam kerusakan”
Setelah kita perhatikan dalil-dalil
diatas dengan seksama,
maka jelaslah bahwa operasi plastik
itu diharamkan menurut
syara’ dengan keinginan
untuk mempercantik dan memperindah diri, dengan kesimpulan
sebagai berikut:
1.
Operasi plastik merubah
ciptaan Allah Swt
2.
Adanya unsur pemalsuan
dan penipuan
3.
Dari sisi lain, bahwa negatifnya
lebih banyak dari manfaatnya, karena
bahaya yang akan terjadi sangat
besar apabila operasi
itu gagal, bisa menyebabkan kerusakan
anggota badan bahkan
kematian.
4.
Syarat pembedahan yang
dibenarkan Islam; memiliki
keperluan untuk tujuan
kesehatan semata-mata dan tiada niat lain, diakui
doktor profesional yang ahli dalam bidang itu bahwa pembedahan
akan berhasil dilakukan
tanpa risiko, bahaya
dan mudarat.
5.
Untuk pemakaian kosmetik,
disyaratkan kandungannya halal,
tidak dari najis (kolagen / plasenta) dan tidak berlebihan
(tabarruj) akan tetapi
behias ini sangat
di tekankan bagi mereka yang ingin menyenangkan
suaminya.
Allah SWT tidak lah menciptakan makhluknya
dengan sia-sia, “Yang telah menciptakan
kamu lalu menyempurnakan kejadianmu
dan menjadikan (susunan
tubuh)mu seimbang. Dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki,
Dia menyusun tubuhmu.”
[Q.S Al-Infithaar ayar 7-8]
Sesungguhnya Allah Swt. Menciptakan
kalian dalam keadaan
sempurna dan seimbang
satu sama lainnya
dengan sebaik-baik penciptaan.
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia
dalam bentuk yang sebaik-baiknya .” [Q.S At-Tiin
ayat 4]
Sudah sepantasnya
kita sebagai makhluk
Allah mensyukuri apa-apa
yang telah diberikan
kepada kita.
Hukum Agama Islam Operasi
Plastik
Hukum operasi plastik
ada yang mubah dan ada yang haram.
Operasi plastik yang mubah adalah
yang bertujuan untuk memperbaiki cacat sejak lahir (al-uyub al-khalqiy\yah)
seperti bibir sumbing,
atau cacat yang datang kemudian
(al-uyub al-thari`ah) akibat
kecelakaan, kebakaran, atau semisalnya, seperti
wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan. (M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam
Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 183; Fahad bin Abdullah
Al-Hazmi, Al-Wajiz fi Ahkam Jirahah
Al-Thibbiyyah, hal. 12; Hani` al-Jubair,
Al-Dhawabith al-Syariyyah li al-Amaliyyat al-Tajmiiliyyah, hal. 11; Walid bin Rasyid
as-Saidan, Al-Qawaid al-Syariyah
fi al-Masa`il Al-Thibbiyyah, hal. 59).
Selain
itu, terdapat hadis Nabi SAW yang melaknat
perempuan yang merenggangkan
gigi untuk kecantikan
(al-mutafallijat lil husni).
(HR Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat illat keharamannya, yaitu karena untuk mempercantik diri (lil husni).
(M. Utsman Syabir,
Ahkam Jirahah At-Tajmil
fi Al-Fiqh Al-Islami, hal. 37). Imam Na Operasi plastik
untuk memperbaiki cacat yang demikian
ini hukumnya adalah
mubah, berdasarkan keumuman
dalil yang menganjurkan
untuk berobat (al-tadawiy). Nabi SAW bersabda,"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali
Allah menurunkan pula obatnya." (HR Bukhari, no.5246).
Nabi SAW bersabda
pula,"Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian,
karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan
satu penyakit, kecuali
menurunkan pula obatnya." (HR Tirmidzi, no.1961).
Adapun operasi
plastik yang diharamkan,
adalah yang bertujuan
semata untuk mempercantik
atau memperindah wajah atau tubuh,
tanpa ada hajat untuk pengobatan
atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya,
operasi untuk memperindah
bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi
untuk menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
Dalil keharamannya
firman Allah SWT (artinya) : "dan akan aku (syaithan)
suruh mereka (mengubah
ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka
mengubahnya". (QS An-Nisaa`
: 119). Ayat ini datang
sebagai kecaman (dzamm) atas perbuatan syaitan
yang selalu mengajak
manusia untuk melakukan
berbagai perbuatan maksiat,
di antaranya adalah
mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Operasi
plastik untuk mempercantik
diri termasuk dalam pengertian mengubah
ciptaan Allah, maka hukumnya haram.
(M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam
Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 194).
wawi
berkata,"Dalam hadis ini ada isyarat
bahwa yang haram adalah yang dilakukan untuk mencari kecantikan.
Adapun kalau itu diperlukan
untuk pengobatan atau karena cacat pada gigi, maka tidak apa-apa." (Imam Nawawi, Syarah
Muslim, 7/241). Maka dari itu, operasi plastik
untuk mempercantik diri hukumnya adalah
haram.
Bedah Plastik Dalam Pandangan Buddha
(Buddhisme)
Bedah plastik
menurut Buddha (Buddhisme),
hal ini tidak melanggar sila sepanjang memiliki
tujuan yang positif
atau bukan untuk penipuan. Contohnya:
penjahat kabur kemudian
mengubah wajahnya dengan
tujuan orang tidak mengenal lagi sehingga ia lolos dari kejahatannya. Dalam agama Buddha,
wanita yang mengubah
kelamin menjadi pria tidak diperkenankan
untuk menjadi bhikkhu.
Selain itu pandangan
agama Buddha setuju
apabila bedah plastik
untuk pengobatan, misalnya:
bibir sumbing, luka bakar, atau penyakit kulit yang akibat
dari kecelakaan maupun
bawaan sejak lahir melainkan bukan agar kelihatan
awet muda terus.
Buddhisme tidak melarang bedah plastik, tetapi
apabila kita melakukan
bedah untuk tujuan
mempercantik diri berarti
itu kurang sesuai
dengan ajaran Buddha,
karena hal tersebut
telah muncul Lobha (keserakahan/ melekat
pada objek). Jika bedah plastik
itu berjalan dengan
lancar dan hasilnya
bagus, kita akan semakin melekat
padanya. Tetapi apabila
bedah plastik itu tidak berjalan
dengan lancar atau hasilnya menjadi
buruk dari yang sebelumnya, maka akan menimbulkan
Dosa (kebencian/menolak objek).
Apabila hal tersebut
sudah terjadi maka akan timbul
Moha (kebodohan batin)
yang selalu mengikutinya.
Dalam Brahma
Viharapharana, Buddha mengajarkan
kita bahwa “Semua
makhluk adalah pemilik
perbuatan mereka sendiri,
terwarisi oleh perbuatan
mereka sendiri, lahir dari perbuatan
mereka sendiri, berkerabat
dengan perbuatan mereka
sendiri, tergantung pada perbuatan mereka
sendiri. Perbuatan apa pun yang mereka lakukan,
baik atau buruk;
perbuatan itulah yang akan mereka
warisi” (Parita Suci, Yayasan Sangha
Theravada Indonesia: 40). Dengan demikian
kita tahu bahwa dalam ajaran
agama Buddha, baik atau buruknya
kondisi pada kehidupan
ini merupakan akibat
dari karma masa lampau (baik atau buruk).
Tetapi untuk memperbaiki
karma yang kurang
baik, misalnya: memiliki
wajah yang kurang
cantik,tidak tampan, kulit hitam, dan sebagainya; bukan dengan cara bedah plastik
walupun sebenarnya memiliki
kesehatan jasmani dan rohani, melainkan
memperbaiki perbuatan kita agar sesuai
ajaran yang benar.
Seperti yang tertulis
dalam Dhammapada ayat 262 yang tertulis “Bukan
karena wajahnya yang tampan yang menandakan seseorang
dapat menyebut dirinya
orang baik apabila
ia masih bersifat
iri, kikir dan suka menipu”.
Jadi yang diutamakan
dalam agama Buddha
adalah jiwa yang baik.
Pandangan Agama Kristen
Protestan terhadap Bedah Plastik
Menurut beberapa
teolog menyatakan bahwa yesus mengkaburkan
pembedaan antara budaya
Taurat (2:27-3:6), adat istiadat (Folk Culture, 7:1-23)
dengan budaya populer
yang didiskriminasi oleh elit masyarakatnya. Orang kusta yang dimarjinalkan, perempuan
pendarahan karena haid sebagai ‘cerita
ditengah cerita’ (5;21-43).
Markus menunjukan kontras
antara orang-orang dalam gereja yakni keluarga dan kerabat Yairus
dengan seorang perempuan
yang tersisih dari pusat keimanannya
(bait Tuhan) akibat
budaya Taurat yang tidak manusiawi
pada praktiknya (imamat15:25).
Perspektif
Alkitab
Subyek perangkat
tambahan kosmetik hanya samar-samar disebutkan
dalam Alkitab. Untungnya
bahwa tidak adanya
intruksi langsung tidak meninggalkan kita tak berdaya.
Seperti setiap area kehidupan yang lain, Allah telah memberikan
prinsip-prinsip yang diperlukan
yang akan memandu
melalui keputusan pribadi
tentang kosmetik meningkatkan
prosedur ekstrim atau sebaliknya.
Prinsip 1 Tubuh saya bukan milik saya, tetapi
kepada Allah. Setiap
kali kita menganggap
tubuh dan bagaimana
mengobatinya, kita harus mulai dengan
kenyataan bahwa, sebagai
orang kristen, tubuh kita milik Allah dan harus digunakan
hanya untuk membawa
dia kehormatan. Karena
tubuh saya tidak lagi milik saya, saya harus memperlakukannya seolah-olah
barang berharga pinjaman
dari teman. Itu berarti saya akan berkonsultasi
dengan pemilik sebelum
saya melakukan sesuatu
untuk mengubahnya.
Prinsip 2 dengan fokus saya pada menyenangkan Tuhan,
aku bisa membuat
pilihan yakin tentang
penampilan saya.
Dengan harga diri-ku berlabuh
di siapa saya dalam kristus,
aku bisa melanjutkan
maju dalam membuat
pilihan yang bijak tentang penampilan
saya serta keputusan
probadi lainnya. Saya bisa tahu bahwa usaha saya untuk mempercantik wajah dan tubuh saya tidak berusaha untuk mendapatkan nilai dan nilai,
tetapi hanya untuk menjadi yang terbaik yang saya bisa.
Prinsip 3 Tuhan terbaik
hati mengijinkan saya untuk membuat
pilihan pribadi, tapi saya diharapkan
untuk membuat keputusan
yang bijaksana dan saleh yang membedakan saya dari dunia.
Alkitab menganjurkan bahwa sebagai penerima
anugerah Tuhan, aku bisa membuat
keputusan pribadi dengan
hati nurani yang bersih. Saya tidak perlu resah atas menyenangkan Allah jika aku kebetulan mengacaukan.
“Tapi” dalam Titus 2:11-12, saya teringat itu anugerah Allah adalah hal yang snagta
mengajarkan saya untuk “mengatakan “Tidak”
untuk nafsu kefasikan
dan duniawi, dan hidup mengendalikan
diri, tegak dan saleh dikehidupan
zaman sekarang. “prinsip
ini menuntun saya untuk melihat
bahwa sementara aku memiliki kebebasan
dalam Kristus, bahwa kebebasan tidak pernah digunakan
dengan cara yang akan menodai
saya chrishtian kesaksian.
Itu tidak berarti
saya akan harus memutuskan terhadap
prosedur kosmetik tertentu,
tetapi ini berarti
saya harus mempertimbangkan bagaimana
beberapa prosedur dapat mempengaruhi hubungan
saya dan keefektifan
saya sebagai saksi.
Prinsip 4 fokus saya seharusnya pada wanita batin saya. Alkitab
menjelaskan bahwa tuhan lebih tertarik
pada hati yang indah daripada
kepala indal ikal. Dalam 1 Samuel, Daud diangkat menjasi
raja bukan tingginya,
saudara tampan karena
daud memiliki hati untuk Tuhan.
Dan dalam 1 Petrus, wanita
diingatkan untuk lebih berupaya untuk mengembangkan dan tenang roh lemah lembut
daripada kecantikan luar. Namun, bagian
kedua untuk menunjukkan
tidak ada yang salah dengan
penampilan yang indah atau perawatan
eksternal. Daud dikatakan
telah memiliki “penampilan
yang bagus dan fitur tampan”
( 1 Samuel
16:12) dan Petrus
menunjukkan bahwa beberapa
perhiasan keluar adalah
noema. Prinsip disini
adalah sementara perhiasan
dan kecantikan luar baik-baik saja, mereka tidak boleh menjadi
apa yang membuatku.
Jika saya menghabiskan
lebih banyak uang, waktu, dan usaha mengembangkan
keindahan diluar saya daripada perempuan
batin saya, saya harus memikirkan
kembali prioritas saya.
Jika
anda seorang percaya
dalam Yesus kristus,
Allah telah memberikan
roh Kudus-Nya untuk membantu anda menjalani hidup sesuai dengan
rencana yang sempurna,
membuat keputusan Ilahi dijalan. Mengapa
tidak mengucapkan doa sederhana untuk menyetel ke Tuhan dan dengan iman mengundang dia untuk memberdayakan
anda dengan Roh-Nya.
Bapa, saya memerlukan Dikau.
Saya mengakui bahwa saya telah berdosa terhadap
Engkau dengan mengarahkan
hidup saya sendiri.
Saya berterimakasih kepada
Anda bahwa Anda telah diampuni
dosa-dosa saya melalui
kematian kristus di kayu salib untuk saya. Sekarang saya mengundang Kristus
untuk kembali mengambil
tempat-Nya diatas takhta
hidup saya. Penuhilah
aku dengan Roh kudus seperti
engkau memerintahkan saya untuk diisi,
dan sebagai Anda dijanjikan di Your Word yang akan anda lakukan
jika saya bertanya
dalam iman. Aku berdoa ini dalam nama yesus sebagai
ungkapan iman saya, saya berterimakasih untuk mengarahkan hidup saya dan untuk mengisi
saya dengan roh kudus. Asmin.
Pandangan
Agama Katolik Tehadap
Operasi Plastik
Bedasarkan beberapa kitab dapat disimpulkan
bahwa bedah plastik diperbolehkan dalam agama katolik,
jika untuk langkah
penyembuhan entah secara
fisik untuk merekonstruksi bagian
tubuh akibat cacat bawaan atau kecelakaan. Tentu asalkan prosedurnya
tidak menimbulkan reskiko
kerusakan pada tubuh setelah pembedahan.
Namun bedah plastik
tidak dapat diizinkan
jika itu merusak
kebaikan lebih besar daripada apa yang dapat dicapai, dan apabila tujuan
dan prosedurnya secara
mendasar tidak dapat diterima secara
moral, seperti transgender/
ganti jenis kelamin.
Tanggapan di berikut
memang bukan tanggapan
yang baku, karena
tidak ada dokumen
Gereja Katolik yang secara tegas mengatur hal bedah kosmetik.
Namun semoga dengan
prinsip dasar di atas, kita dapat, dengan
hati nurani yang bersih menentukan
penilaian tentang hal ini, sesuai
dengan keadaan dan kasusnya. Dengan
prinsip ini, silakan
sang dokter dan calon pasiennya
itu menilai, dengan
hati nuraninya masing-masing, apakah
tindakan operasi kosmetik
itu dapat/ layak dilakukan.
KGK 2288 Kehidupan dan kesehatan merupakan
hal-hal yang bernilai,
yang dipercayakan Tuhan kepada kita. Kita harus merawatnya
dengan cara yang bijaksana dan bersama itu juga memperhatikan
kebutuhan orang lain dan kesejahteraan
umum....
KGK 2289 Memang
ajaran susila
menuntut menghormati kehidupan
jasmani, tetapi ia tidak mengangkatnya
menjadi nilai absolut.
Ia [ajaran susila]
melawan satu pendapat kafir baru, yang condong kepada
pendewaan badan, mengurbankan
segala sesuatu untuknya
dan mendewakan keterampilan
badan dan sukses
di bidang olahraga….
KGK 2293 ….Ilmu pengetahuan dan teknik merupakan
sarana-sarana yang bernilai
kalau mengabdi kepada
manusia dan memajukan
perkembangannya secara menyeluruh
demi kebahagiaan semua orang …Ilmu pengetahuan
dan teknik ditujukan
kepada manusia, olehnya
mereka diciptakan dan dikembangkan; dengan
demikian mereka menemukan,
baik kesadaran mengenai
tujuannya maupun batas-batasnya, hanya di dalam pribadi manusia
dan nilai susilanya.
KGK 2294 Pendapat bahwa penelitian ilmiah
dan pemanfaatannya adalah
bebas nilai, merupakan
satu ilusi. Juga kriteria untuk pengarahan penelitian
tidak dapat begitu
saja disimpulkan secara
sempit dari daya guna teknis
atau dari manfaatnya,
yang dinikmati oleh yang satu sambil merugikan
yang lain; atau lebih lagi tidak bisa disimpulkan dari ideologi yang berlaku. Ilmu pengetahuan
dan teknik sesuai
dengan artinya menuntut
penghormatan mutlak akan nilai-nilai dasar moral. Mereka
harus melayani manusia,
hak-haknya yang tidak boleh diganggu
gugat, kebahagiaannya yang benar dan menyeluruh, sesuai
dengan rencana dan kehendak Allah.
SIMPULAN
Operasi Bedah Plastik adalah
merubah bentuk tubu, bedah plastik
akan dilakukan untuk mempercantik diri dan memperbaiki
bagian tubuh. Dalam pandangan ajaran
agama di indonesia
bedah plastik boleh dilakukan apa bila bedah plastik di lakukan untuk mermperbaiki tubuh dengan alasan
untuk penyembuhan atau pengobatan cacat yang dialami
yaitu cacat tabrakan
maupun cacat dari baru lahir.
Dimana operasi bedah plastik dilarang
apa bila untukn
mempercantik diri atau memperindah diri, hal ini dilarang karena
kita sebagai manusia
hidup cuman meminjam
tubuh, apa yang kita peroleh
itu yang harus kita kembalikan.
Semasih kita hidup di dunia ini kita harus menjaga
tubuh yang di berikan kepada
tuhan dengan baik.
DAFTAR KAJIAN
Ikhwan, 2009, Hukum Operasi
Plastik dalam Pandangan
Islam, http://ikhwan-nul-islam.abatasa.com/post/detail/4607/hukum-operasi-plastik-dalam-pendangan-islam-2009, 11122012 jam 10.20
Indonesia sehat, 2011, bedah plastik
dalam pandangan islam,
http://aboutindonesiamidwifery.blogspot.com/2011/12/bedah-plastik-dalam-pandangan-islam.html, 11122012 jam 10.00
Q.S
Al-Maidah : 32
Q.S
An-Nisa : 118
Stefanus, et al, 2012, Pandangan Gereja
Katolik tentang Bedah Kosmetik, http://katolisitas.org/8776/apa-pandangan-gereja-katolik-tentang-bedah-kosmetik, 11122012 jam 10.20
Sukriyah, 2012, Makalah Operasi
Plastik,
http://sukriyanahcute.blogspot.com/2012/03/makalah-opresi-plastik.html, 11122012 jam 10.05
Yevita, 2012, Pandangan Agama Terhadap Masalah
dan Tindakan,
http://yevitadiaries.wordpress.com/2012/04/07/pandangan-agama-terhadap-masalah-dan-tindakan/, 11122012 jam 10.10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar